BERITA" PEMERINTAH SEPAKAT TIADAKAN UN"

          Pemerintah sepakat tiadakan UN
Jakarta, ayo bandung.com. Ketua komisi x DPR syaiful Huda mengatakan DPR dan kementrian pendidikan dan kebudayaan ( komendikbud) sepakat meniadakan  pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

" Dari hasil rapat konsultasi DPR dan komendikbud, di sepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA di tiadakan untuk melindungi siswa dari covid-19, ujar Syaiful dalam keterangannya di jakarta, selasa 24/03/2020.

" kesepakatan itu di dasarkan atas penyebaran covid-19 yang kian masik. Padahal jadwal UN SMP harus di laksanakan pada 30 maret, begitu juga UN SMP yang harus di jadwalkan paling lambat akhir april mendatang."

 Penyebaran wabah covid-19 di prediksi akan terus berlangsung hingga april, jadi tidak mungkin kita melaksanakan UN di bawah  ancaman wabah covid-19, sehingga kami sepakat UN di tiadakan, ujar dia

Jika USBN via daring tidak bisa di lakukàn, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan di lakukan dengan menimbang nilai kumulatif  siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka   kelulusan siswa, akan di tentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Begitupun juga untuk siswa SD kelulusan akan di tentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

" jadi nanti sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai Rapot dalam menentukan kelulusan  seorang siswa, karena semua kegiatan kurikulum atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai Rapot. Ujarnya."


Penulis : sarina wati
Editor   : khusnul khotimah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2020 di Tengah Situasi Virus Corona

Menangani krisis isu susu dancow mengandung lemak babi