BERITA KAMPUS IAIN PONTIANAK
"REKTOR IAIN PONTIANAK TETAPKAN KEBIJAKAN KULIAH ONLINE "
Sistem kuliah online di lakukan sejak tanggal 16 maret hingga 27 maret 2020. Pejabat tata usaha Humas dan Rumah Tangga Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Mulyadi, membenarkan Rektor IAIN Pontianak telah menerapkan kebijakan perkuliahan dengan sistem daring atau online.
Penetapan tersebut tertuang di dalam surat edaran nomor 03 tahun 2020.
" Ia benar, Pak Rektor ada menerapkan kebijakan belajar jarak jauh dengan sistem daring atau online sejak tanggal 16 maret hingga 27 maret 2020. Penerapan Belajar sistem daring atau online ini untuk kesiap siagaan serta pencegahan covid-19, ungkapnya" pada senin 16 maret 2020.
Mulyadi menambahkan, sesuai dengan edaran Rektor IAIN Pontianak, ada sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran infeksi covid-19 di lingkunan IAIN Pontianak, diantaranya:
Kegiatan akademik terhitung sejak tanggal 16 maret sampai 27 maret 2020 perkuliahan di laksanakan secara online.
Bentuk lainnya di luar tatap muka kegiatan PPL,KKL, MAGANG, dan Peraktek lainnya yang melibatkan banyak peserta dan pihak luar di tunda pelaksanaannya sampai batas waktu yang akan di tentukan selanjutnya,ujarnya."
Komentar
Posting Komentar